STANDAROPERASIONAL PELAYANAN LEGALISIR IJASAH Nomor SOP Tanggal Pembuatan 18 Juni 2022 Tanggal Revisi Tanggal Efektif Tahun Ajaran 2021/2022 Disahkan Oleh Kepala SD negeri Karangpucung 03 KASLAM, S.Pd NIP. 19690309 200212 1 002 Dasar Hukum Pelayanan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2014 tentang Pengesahan foto kopi Ijasah / Surat Tanda Tamat Suratketerangan bukan PNS dari kepala desa adalah surat yang diberikan oleh kepala desa kepada warganya yang bukan pegawai negeri sipil (PNS). Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang bukanlah seorang PNS dan dapat digunakan sebagai syarat dalam berbagai keperluan seperti mengajukan pinjaman, mendaftar sebagai calon legislatif, atau Pegawainegeri sipil (pns) yaang mencalonkan diri sebagai kepala desa harus mendapatkan izin . 20., sebagai pertimbangan bersama ini saya lampirkan persyaratan administratif yang telah ditentukan sebagai berikut : Surat ijin tertulis dari atasan yang berwenang;; Ketersediaan pns di lingkungan kabupaten yang memenuhi persyaratan sebagai penjabat ContohFormat Surat Izin Pns Menjadi Kepala Desa - Surat jalan kendaraan dinas / Ketersediaan pns di lingkungan kabupaten yang memenuhi persyaratan sebagai penjabat kepala desa. Surat keterangan sehat dari dokter . Desa harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian. Calon kepala desa kepada panitia pemilihan dengan PenetapanSK Pensiun PNS dan Janda/Dudanya Bagi PNS Yang Mencapai BUP, Tewas, Meninggal Dunia, dan Cacat Karena Dinas Bagi PNS Pusat - Surat keterangan kematian dari kepala kelurahan/desa/camat* - Salinan/fotocopy sah daftar keluarga diketahui kepala Kelurahan/desa/camat - Pas foto ukuran 3x4 cm sebanyak 5 (lima) lembar Dasar Hukum- C3En.